Legislator Soroti Kinerja Lelang dan Pengurusan Piutang Negara

29-03-2023 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin. Foto : Munchen/Man

 

Kejadian penipuan lelang masih sering terjadi di masyarakat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL). DJKN menyebut kendaraan roda empat dan roda dua menjadi objek yang paling sering digunakan untuk penipuan lelang. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong optimalisasi sistem digitalisasi lelang untuk percepat proses bisnis, perbaikan tata kelola dan pengawasan.

 

“Seharusnya ada optimalisasi dari sistem digitalisasi lelang. Karena kalau semuanya serba digital, kejadian penyelewengan bisa diminimalisir. Lantaran, semua orang bisa tahu kapan lelangnya dimulai. Lalu, ketika ada proses yang terlihat mencurigakan pasti bisa diadukan langsung oleh masyarakat. Karena semuanya bisa dilihat dari sistem,” urai Puteri dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (29/3/2023).

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengimbau, DJKN supaya terus mewaspadai, mengawasi dan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam lelang ilegal yang menjerumuskan masyarakat. “Selain itu, kami juga ingatkan agar DJKN terus memberikan edukasi publik untuk membedakan sistem lelang yang aman dan resmi. Karena di era digital sekarang ini, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi lelang yang palsu dan merugikan,” ucap Puteri.

 

Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyatakan bahwa DJKN sudah menerapkan digitalisasi lelang sebagai upaya perbaikan tata kelola, meski memang masih harus dilakukan perbaikan. “Zaman dulu lelang itu konvensional, orang bisa mengerahkan massa. Sehingga peserta berikutnya tidak bisa masuk. Tapi dengan digitalisasi ini menjadi langkah luar biasa. Walaupun, saya tidak bisa membantah ada masa-masa ketika sedang peak (penuh), aplikasinya kadang-kadang jammed (macet). Itulah sebabnya buffering. Makanya, kita lakukan reengineering,” ungkap Rionald.

 

Lebih lanjut, Puteri juga menyoroti terkait perkembangan penyelesaian pengurusan piutang negara. Ini lantaran DJKN mencatat total piutang negara sebesar Rp177,12 triliun, yang sebagian besar berasal dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). “Perlu strategi khusus dari DJKN untuk mengejar penyelesaian piutang tersebut. Terutama piutang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang usia piutangnya bahkan mencapai lebih dari 20 tahun,” tutup Puteri. (ann/aha)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...